[Purworejo], [30 Juli 2025] – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Graha Husada Medika sebagai bagian dari fungsi pengawasan intern guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efisiensi pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
Pemeriksaan ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 21 Juli 2025 hingga 28 Juli 2025, dengan fokus pada aspek tata kelola perusahaan, efektivitas operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Inspektur Pembantu I menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan rencana kerja tahunan Inspektorat . “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan BUMD berjalan secara efisien, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Direktur Perumda Graha Husada Medika melalui Kabag.Umum menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan. “Kami berterima kasih atas masukan dari Inspektorat. Ini menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ujarnya.
Inspektorat juga akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan rekomendasi telah dilaksanakan sesuai waktu dan standar yang ditentukan. Diharapkan melalui pemeriksaan ini, BUMD dapat menjalankan peran strategisnya secara lebih efektif dalam mendukung pembangunan daerah. (imj)
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit
Mengikuti Audiensi telaah dan legalitas rencana Wakil Bupati Purworejo bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Konsultasi Pengelolaan Keuangan di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat