Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan audit aplikasi SPBE untuk memperkuat tata kelola layanan digital pemerintahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda audit internal SPBE tahun 2025 yang berfokus pada evaluasi aplikasi layanan publik yang dioperasikan oleh pemerintah daerah khususnya aplikasi SINDOLALAK (Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan) yang dikelola oleh DISDUKCAPIL Kabupaten Purworejo.
Audit SPBE dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi SINDOLALAK sebagai sampling aplikasi yang digunakan dalam pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar teknis, aman, dan efisien dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemda. Tim audit yang terdiri atas auditor dari Inspektorat dan perwakilan Dinkominsostasandi telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sistem informasi layanan publik, termasuk uji kepatuhan terhadap pedoman audit SPBE. Audit aplikasi SINDOLALAK dilaksanakan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 15 - 19 Desember 2025 bertempat di Command Center DINKOMINFOSTASANDI Kabupaten Purworejo.
Dalam pelaksanaannya, audit aplikasi SPBE mengacu pada regulasi nasional yang berlaku seperti Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan peraturan pelaksana lainnya yang mengatur tata cara audit teknologi informasi dan komunikasi. Melalui audit ini, diharapkan layanan digital pemerintahan di Kabupaten Purworejo semakin transparan, akuntabel, dan sesuai standar kualitas yang ditetapkan. (imj)
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI