Selasa 4 Oktober 2022, Inspektorat melaksanakan pembahasan Raperbub Tentang Pengelolaan Risiko.
Raperbub ini merupakan salah satu target yang harus diselesaikan dan menjadi PR harus dibahas dan diselesaikan oleh inspektorat. selain merupakan kebutuhan yang mendasak terkait dengan Penilaian risiko di Pemerintah Daerah, Raperbub ini juga merupakan salah satu poin yang di nilai dalam Program MCP KPK RI.
Pembahasan perbub ini dilakukan oleh tim pembahas yang terdiri dari personil Inspektorat dan bagian hukum Setda kabupaten Purworejo.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025