Selasa 4 Oktober 2022, Inspektorat melaksanakan pembahasan Raperbub Tentang Pengelolaan Risiko.
Raperbub ini merupakan salah satu target yang harus diselesaikan dan menjadi PR harus dibahas dan diselesaikan oleh inspektorat. selain merupakan kebutuhan yang mendasak terkait dengan Penilaian risiko di Pemerintah Daerah, Raperbub ini juga merupakan salah satu poin yang di nilai dalam Program MCP KPK RI.
Pembahasan perbub ini dilakukan oleh tim pembahas yang terdiri dari personil Inspektorat dan bagian hukum Setda kabupaten Purworejo.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029