Pada hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024 bertempat di Kantor Desa Redin Kecamatan Gebang telah dilakukan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilakukan Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk mengetahui sejauh mana Tindak Lanjut Pemeriksaan di Desa Redin.
Inspektorat Daerah Lakukan Pemeriksaan NSPK Sub-Bidang Persampahan di DLHP Kabupaten Purworejo
Kawal Akuntabilitas PAD, Inspektorat Daerah Hadiri Rakor Persiapan Alih Kelola Parkir 11 Pasar Daerah
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai