Pada hari Rabu Tanggal 20 Maret 2024 bertempat di Kantor Desa Redin Kecamatan Gebang telah dilakukan pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilakukan Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk mengetahui sejauh mana Tindak Lanjut Pemeriksaan di Desa Redin.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas