Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo selama 2 (dua) hari melaksanakan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DINPUSIP Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi hasil evaluasi SAKIP telah ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan dilakukan melalui reviu dokumen perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, serta laporan kinerja instansi pemerintah (LKjIP).
Tim Pemantauan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melakukan klarifikasi dan pendampingan kepada masing-masing Perangkat Daerah hari guna memastikan perbaikan telah dilakukan, khususnya dalam pemenuhan tindak lanjut indikator perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan akuntabilitas kinerja.
TIm Pemantauan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa pemantauan tindak lanjut LHE SAKIP merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern yang bersifat pembinaan, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah daerah.
Dari hasil pemantauan sementara, DINPUSIP Kabupaten telah menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu penyempurnaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo semakin efektif dan berorientasi pada hasil. (imj)
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP DINPUSIP Tahun 2025
Inspektorat dan Kecamatan Grabag Bersinergi Tuntaskan Rekomendasi Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Gelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Renja Tahun 2027