Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/29/SP-PK/PL/Monev MCP/2022 Tanggal 22 Agustus 2022.
Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 dilaksanakan dengan tujuan, sebagai berikut:
1. Mendapatkan
kesamaan data temuan hasil reviu dan tindak lanjutnya antara Tim Pemantau dengan Obyek Reviu.
2.
Mengidentifikasi
masalah atau hambatan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil reviu Tata Kelola Pajak
Daerah Tahun 2021 dan 2022 pada BPKPAD Kabupaten
Purworejo oleh Inspektorat
Kabupaten Purworejo atas LHR Nomor 700/74/LHP.Rev/2022 tanggal 30 Juni 2022.
3. Mengupayakan percepatan tindak lanjut hasil pengawasan
Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
dilaksanakan dengan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan temuan hasil reviu yang belum ditindaklanjuti, kemudian dilakukan
pembicaraan
mengenai langkah tindak lanjut temuan hasil reviu.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha