Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/29/SP-PK/PL/Monev MCP/2022 Tanggal 22 Agustus 2022.
Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 dilaksanakan dengan tujuan, sebagai berikut:
1. Mendapatkan
kesamaan data temuan hasil reviu dan tindak lanjutnya antara Tim Pemantau dengan Obyek Reviu.
2.
Mengidentifikasi
masalah atau hambatan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil reviu Tata Kelola Pajak
Daerah Tahun 2021 dan 2022 pada BPKPAD Kabupaten
Purworejo oleh Inspektorat
Kabupaten Purworejo atas LHR Nomor 700/74/LHP.Rev/2022 tanggal 30 Juni 2022.
3. Mengupayakan percepatan tindak lanjut hasil pengawasan
Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
dilaksanakan dengan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan temuan hasil reviu yang belum ditindaklanjuti, kemudian dilakukan
pembicaraan
mengenai langkah tindak lanjut temuan hasil reviu.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)