Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten
Purworejo Nomor 084/29/SP-PK/PL/Monev MCP/2022 Tanggal 22 Agustus 2022.
Pemantauan Tindak Lanjut atas
LHR Tata Kelola Pajak Daerah Tahun 2021 dan 2022 dilaksanakan dengan tujuan, sebagai berikut:
1. Mendapatkan
kesamaan data temuan hasil reviu dan tindak lanjutnya antara Tim Pemantau dengan Obyek Reviu.
2.
Mengidentifikasi
masalah atau hambatan terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil reviu Tata Kelola Pajak
Daerah Tahun 2021 dan 2022 pada BPKPAD Kabupaten
Purworejo oleh Inspektorat
Kabupaten Purworejo atas LHR Nomor 700/74/LHP.Rev/2022 tanggal 30 Juni 2022.
3. Mengupayakan percepatan tindak lanjut hasil pengawasan
Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
dilaksanakan dengan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan
langsung dengan temuan hasil reviu yang belum ditindaklanjuti, kemudian dilakukan
pembicaraan
mengenai langkah tindak lanjut temuan hasil reviu.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025