Dalam rangka untuk penyelesaian Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan perlu dilaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut agar Tindak Lanjut
sesuai dengan temuan dan rekomendasi APIP. Berdasarkan Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/41/SP-PK/PL/Monev/MCP/2022 tanggal 11 November 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan
Pemantauan Tindak Lanjut atas LHR Tata Kelola BMD Tahun 2022 pada BPKPAD
Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 14
November s.d 15 November 2022.
Adapun tujuan pemantauan adalah untuk memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan TL atau perbaikan yang dilakukan oleh Obyek
Pemeriksaan atas rekomendasi berdasarkan temuan sesuai dengan mekanisme penyelesaian
rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan, dengan ruang lingkup hasil
temuan dan rekomendasi APIP.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo