Dalam rangka untuk penyelesaian Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan perlu dilaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut agar Tindak Lanjut
sesuai dengan temuan dan rekomendasi APIP. Berdasarkan Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/41/SP-PK/PL/Monev/MCP/2022 tanggal 11 November 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan
Pemantauan Tindak Lanjut atas LHR Tata Kelola BMD Tahun 2022 pada BPKPAD
Kabupaten Purworejo dalam kurun waktu 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 14
November s.d 15 November 2022.
Adapun tujuan pemantauan adalah untuk memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan TL atau perbaikan yang dilakukan oleh Obyek
Pemeriksaan atas rekomendasi berdasarkan temuan sesuai dengan mekanisme penyelesaian
rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah ditetapkan, dengan ruang lingkup hasil
temuan dan rekomendasi APIP.
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT ATAS LAPORAN HASIL PROBITY AUDIT TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN TURSINO-DILEM TAHUN 2025
Inspektur Daerah Purworejo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Strategi dan Sistem Kerja Pegawai
Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo