Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 084/189/SP-UPD/PL/SPM/2023 dengan susunan Tim : Yuli Dwi P (Penanggungjawab), Helmi Fuad (Pengendali Teknis), Ardi Trisnani (Ketua), Sukariyanto, Rita Zahara dan Kuswanto selaku anggota.
Ruang lingkup pemantauan mencakup penerapan standar pelayanan minimal bidang Pendidikan Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Sasaran pemantauan terhadap : Penerapan atas Kebijakan SPM, Penerapan atas dukungan SDM dan Anggaran, Pelaksanaan Tahapan Penerapan SPM dan Kesesuaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan.
Pemantauan dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 4 sd 8 Desember 2023.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha