Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 084/189/SP-UPD/PL/SPM/2023 dengan susunan Tim : Yuli Dwi P (Penanggungjawab), Helmi Fuad (Pengendali Teknis), Ardi Trisnani (Ketua), Sukariyanto, Rita Zahara dan Kuswanto selaku anggota.
Ruang lingkup pemantauan mencakup penerapan standar pelayanan minimal bidang Pendidikan Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Sasaran pemantauan terhadap : Penerapan atas Kebijakan SPM, Penerapan atas dukungan SDM dan Anggaran, Pelaksanaan Tahapan Penerapan SPM dan Kesesuaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan.
Pemantauan dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 4 sd 8 Desember 2023.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025