Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Nomor 084/189/SP-UPD/PL/SPM/2023 dengan susunan Tim : Yuli Dwi P (Penanggungjawab), Helmi Fuad (Pengendali Teknis), Ardi Trisnani (Ketua), Sukariyanto, Rita Zahara dan Kuswanto selaku anggota.
Ruang lingkup pemantauan mencakup penerapan standar pelayanan minimal bidang Pendidikan Tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo.
Sasaran pemantauan terhadap : Penerapan atas Kebijakan SPM, Penerapan atas dukungan SDM dan Anggaran, Pelaksanaan Tahapan Penerapan SPM dan Kesesuaian Program/Kegiatan/Sub Kegiatan.
Pemantauan dilaksanakan selama 5 hari dimulai tanggal 4 sd 8 Desember 2023.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)