Purworejo - 1 Juli 2025. Salah satu tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo adalah memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat memberikan added value atas pelaksanaan kegiatan APIP di masyarakat. Pada Senin, 30 Juni 2025, Irban III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menerima tamu konsultasi dari Pemerintah Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener.
Pada konsultasi tersebut, Perangkat Desa Cacaban Kidul berkonsultasi tentang pelaksanaan penyertaan modal pada Bumdes. Bumdes berencana membuat usaha ternak kelinci guna meningkatkan kinerja dan pendapatan pemerintah desa. Untuk masa yang akan datang, diharapkan pelayanan konsultasi semakin memberikan manfaat dan added value kepada masyarakat secara luas.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas