Berita

Beranda / Berita

Pelayanan Konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo

  • 2025-07-01

  • 0 comments

Image

Purworejo - 1 Juli 2025. Salah satu tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo adalah memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat. Hal ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat memberikan added value atas pelaksanaan kegiatan APIP di masyarakat. Pada Senin, 30 Juni 2025, Irban III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menerima tamu konsultasi dari Pemerintah Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener. 

Pada konsultasi tersebut, Perangkat Desa Cacaban Kidul berkonsultasi tentang pelaksanaan penyertaan modal pada Bumdes. Bumdes berencana membuat usaha ternak kelinci guna meningkatkan kinerja dan pendapatan pemerintah desa. Untuk masa yang akan datang, diharapkan pelayanan konsultasi semakin memberikan manfaat dan added value kepada masyarakat secara luas.

0 Comments

Post Comment