Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
100.3.5.4/13/ST-TL/2024 telah melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Reviu HPS Pekerjaan Rehabilitasi
Jalan Ruas Karangduwur-Winong di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kabupaten Purworejo.
Tim melaksanakan monitoring selama 2 (dua) hari kerja dimulai tanggal 8
Agustus sampai dengan 9 Agustus 2024.
Kegiatan ini
bertujuan untuk Untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Tindak Lanjut atau
perbaikan yang dilakukan oleh Obyek Pemeriksaan atas rekomendasi berdasarkan
temuan sesuai dengan mekanisme penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang
telah ditetapkan.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo