Dalam mengawal pelaporan LHKASN /
LHKPN tahun 2021, pada tanggal 18 sd 26 Pebruari 2020 tim monitoring LHKASN melaksanakan
monitoring LHKASN / LHKPN ke beberapa Perangkat Daerah yang sampai minggu III
bulan Pebruari 2021 belum menyetorkan fisik bukti pelaporannya. Disamping rekon
data wajib lapor, juga melaksanakan pendampingan pengisian maupun reset
password yang memang masih ada kendala dari aplikasi. Diharapkan tanggal 3
Maret 2021 semua ASN di Kabupaten Purworejo dapat memenuhi kepatuhan pelaporan,
karena tahun ini kebijakan batas waktu pelaporan lebih awal dari tahun yang
lalu, yaitu 28 Pebruari 2021 dan tahun lalu adalah 31 maret 2020.
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025