Selasa, 19 September 2022 Inspektorat kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa di Wilayah Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor sejauh mana pelaksanaan Surat Bupati Purworejo Nomor 143/11.103 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Penanggung Jawab Bpk Wahyu Mustiko Aji SE. MM, Pengendali Teknis, Ibu Nuning Suswarini, SE, Ketua Ibu Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM, dan Anggota Bpk Agus Wuryanto, Se dan Bpk Adhimas Galih Hasmono, SE nantinya akan memotret sejauh mana Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa dilaksanakan oleh Desa. Nantinya Tim akan memberikan atensi/masukan strategis guna percepatan penyelesainnya.
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025
Inspektorat Daerah Hadiri Paparan Kedua Perencanaan Teknis Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo