Selasa, 19 September 2022 Inspektorat kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa di Wilayah Kecamatan Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor sejauh mana pelaksanaan Surat Bupati Purworejo Nomor 143/11.103 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Penanggung Jawab Bpk Wahyu Mustiko Aji SE. MM, Pengendali Teknis, Ibu Nuning Suswarini, SE, Ketua Ibu Dra. Rahaju Pudjiastuti, MM, dan Anggota Bpk Agus Wuryanto, Se dan Bpk Adhimas Galih Hasmono, SE nantinya akan memotret sejauh mana Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa dilaksanakan oleh Desa. Nantinya Tim akan memberikan atensi/masukan strategis guna percepatan penyelesainnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)