Selasa, 19 September 2022 Inspektorat kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa di Wilayah Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor sejauh mana pelaksanaan Surat Bupati Purworejo Nomor 143/11.103 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Penanggung Jawab Bpk Wahyu Mustiko Aji SE. MM, Pengendali Teknis, Ibu Nuning Suswarini, SE, Ketua Ibu Ratna Widyastanti, SE, dan Anggota Ibu Siti Sundarti, SE akan memotret sejauh mana Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa dilaksanakan oleh Desa.
Nantinya Tim akan memberikan atensi/masukan strategis guna percepatan penyelesainnya.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG