Selasa, 19 September 2022 Inspektorat kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa di Wilayah Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor sejauh mana pelaksanaan Surat Bupati Purworejo Nomor 143/11.103 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Penanggung Jawab Bpk Wahyu Mustiko Aji SE. MM, Pengendali Teknis, Ibu Nuning Suswarini, SE, Ketua Ibu Ratna Widyastanti, SE, dan Anggota Ibu Siti Sundarti, SE akan memotret sejauh mana Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa dilaksanakan oleh Desa.
Nantinya Tim akan memberikan atensi/masukan strategis guna percepatan penyelesainnya.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo