Selasa, 19 September 2022 Inspektorat kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa di Wilayah Kecamatan Banyuurip. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memonitor sejauh mana pelaksanaan Surat Bupati Purworejo Nomor 143/11.103 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Tim Inspektorat yang terdiri dari Penanggung Jawab Bpk Wahyu Mustiko Aji SE. MM, Pengendali Teknis, Ibu Nuning Suswarini, SE, Ketua Ibu Ratna Widyastanti, SE, dan Anggota Ibu Siti Sundarti, SE akan memotret sejauh mana Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa dilaksanakan oleh Desa.
Nantinya Tim akan memberikan atensi/masukan strategis guna percepatan penyelesainnya.
Coaching Clinic Probity Audit Pengadaan LPJU
Exit Meeting Penugasan Audit Kinerja Tematik Peningkatan Pendapatan Dalam Rangka Penurunan Angka Kemiskinan
Penyampaian BA Monitoring TL Reviu RKA Tahun 2026 Satpol PP Damkar
EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER (PPRG)
Rakor Internal Irban I
PENYAMPAIAN NHR DAU BIDANG PENDIDIKAN TAHAP II