Pada hari Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di Balai Desa Karanggedang Kecamatan Bruno berlangsung kegiatan monitoring implementasi Desa Antikorupsi Kabupaten Purworejo. Desa Karanggedang Kecamatan Bruno merupakan salah satu dari 29 Desa Antikorupsi yang telah ditetapkan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga pada hari selasa Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri Bapak Isa Thoriq, Ibu Retno Kanesari dan Tim, didampingi Inspektorat Kabupaten Purworejo Bapak Agus Wahyutomo, Setyo Krisna dan Santa Hudiyana, DPPPAPMD dihadiri Bapak Iqbal Nugraha dan Kasi pemerintahan Kecamatan Bruno melaksanakan monev atas implementasi Desa Antikorupsi di Desa Karanggedang. Hasil monitoring ini nantinya dapat dipakai sebagai langkah perbaikan terhadap indikator Desa Antikorupsi yang belum terpenuhi.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)