Berita

Beranda / Berita

MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2023 PADA KECAMATAN KALIGESING

Monev DD Tahun 2023 pada Kecamatan Kaligesing

  • 2023-10-28

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 pada Kecamatan Kaligesing

Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/152/sp-Peng.Ds/PL/DD/2023 tanggal 20 September 2023,  Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 pada Kecamatan Kaligesing.

Tujuan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 tersebut, adalah untuk:

1.      Menilai ketepatan penggunaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang meliputi:

a.       Menilai tepat syarat, yaitu menilai kesesuaian dokumen  pencairan Dana Desa;

b.       Menilai tepat waktu, yaitu menilai kesesuaian waktu penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa (RKD);

c.        Menilai tepat jumlah, yaitu menilai kesesuaian jumlah Dana Desa yang disalurkan ke Rekening Kas Desa;

d.       Menilai tepat alokasi, yaitu menilai kesesuaian prioritas penggunaan Dana Desa;

e.       Menilai tepat pertanggungjawaban, yaitu menilai apakah Dana Desa telah dipertanggungjawabkan.

f.         Menilai tepat output, yaitu menilai kesesuaian realisasi output.

2.   Memberikan saran perbaikan atas kelemahan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.

0 Comments

Post Comment