Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/28/ST-TL2024 tanggal 23 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan Kaligesing mulai tanggal 24 September s/d 30 September 2024.
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa pada Kecamatan Kaligesing dilakukan terhadap 21 (dua puluh satu) desa di Kecamatan Kaligesing dengan beberapa langkah yang telah dilakukan Tim, yaitu :
1. Mengirim surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan.
2. Berkoordinasi dengan Plt. Camat Kaligesing dan pejabat yang membidangi pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
3. Melakukan desk terhadap 21 (dua puluh satu ) Desa di Kecamatan Kaligesing dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggah dokumen tersebut ke dalam link yang telah disediakan Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025