Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/28/ST-TL2024 tanggal 23 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan Kaligesing mulai tanggal 24 September s/d 30 September 2024.
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa pada Kecamatan Kaligesing dilakukan terhadap 21 (dua puluh satu) desa di Kecamatan Kaligesing dengan beberapa langkah yang telah dilakukan Tim, yaitu :
1. Mengirim surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan.
2. Berkoordinasi dengan Plt. Camat Kaligesing dan pejabat yang membidangi pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
3. Melakukan desk terhadap 21 (dua puluh satu ) Desa di Kecamatan Kaligesing dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggah dokumen tersebut ke dalam link yang telah disediakan Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025