Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/28/ST-TL2024 tanggal 23 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan Kaligesing mulai tanggal 24 September s/d 30 September 2024.
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa pada Kecamatan Kaligesing dilakukan terhadap 21 (dua puluh satu) desa di Kecamatan Kaligesing dengan beberapa langkah yang telah dilakukan Tim, yaitu :
1. Mengirim surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan.
2. Berkoordinasi dengan Plt. Camat Kaligesing dan pejabat yang membidangi pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
3. Melakukan desk terhadap 21 (dua puluh satu ) Desa di Kecamatan Kaligesing dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggah dokumen tersebut ke dalam link yang telah disediakan Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3