Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/28/ST-TL2024 tanggal 23 September 2024 Tim Irban II melakukan Melakukan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan Kaligesing mulai tanggal 24 September s/d 30 September 2024.
Monitoring dan Evaluasi Dana Desa pada Kecamatan Kaligesing dilakukan terhadap 21 (dua puluh satu) desa di Kecamatan Kaligesing dengan beberapa langkah yang telah dilakukan Tim, yaitu :
1. Mengirim surat pemberitahuan terkait dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahun 2024 pada Kecamatan.
2. Berkoordinasi dengan Plt. Camat Kaligesing dan pejabat yang membidangi pengelolaan Dana Desa Tahun 2024.
3. Melakukan desk terhadap 21 (dua puluh satu ) Desa di Kecamatan Kaligesing dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan mengunggah dokumen tersebut ke dalam link yang telah disediakan Tim Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI