Pada tanggal 18 Februari 2022, salah satu personil Inspektorat Kabupaten Purworejo bernama, Wahid Zaenal Arifin, SE mendapat tugas untuk mendampingi Auditor BPK RI melakukan cek fisik Mobil Pemadam Kebakaran. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/19/SP-PDTT/Kh/P.BPK/2022 tanggal 16 Februari 2022. Pada kesempatan tersebut, jumlah Mobil Pemadam Kebakaran yang dicek sebanyak 2 unit.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas