Purworejo, 5 Mei 2025 ---- Memasuki bulan baru, yaitu Bulan Mei 2025, Inspektur Pembantu III melaksanakan Koordinasi Internal Pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh semua pegawai yang ditempatkan di Bagian Inspektur Pembantu III guna mempersiapkan diri melaksanakan tugas–tugas yang menjadi target pada Bulan Mei 2025.
Pada
kesempatan tersebut, Pejabat Inspektur Pembantu III, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM
menyampaikan beberapa tugas yang menjadi target pada Bulan Mei 2025,
diantaranya Evaluasi SAKIP dan Reviu Pelayanan Perizinan. Inspektur Pembantu
III menekankan bahwa semua personel diharapkan dapat melaksanakan tugas yang
menjadi target Bulan Mei 2025 dengan sebaik–baiknya.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan