Purworejo, 5 Mei 2025 ---- Memasuki bulan baru, yaitu Bulan Mei 2025, Inspektur Pembantu III melaksanakan Koordinasi Internal Pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh semua pegawai yang ditempatkan di Bagian Inspektur Pembantu III guna mempersiapkan diri melaksanakan tugas–tugas yang menjadi target pada Bulan Mei 2025.
Pada
kesempatan tersebut, Pejabat Inspektur Pembantu III, Wahyu Mustiko Aji, SE, MM
menyampaikan beberapa tugas yang menjadi target pada Bulan Mei 2025,
diantaranya Evaluasi SAKIP dan Reviu Pelayanan Perizinan. Inspektur Pembantu
III menekankan bahwa semua personel diharapkan dapat melaksanakan tugas yang
menjadi target Bulan Mei 2025 dengan sebaik–baiknya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025