Tim Pemeriksan Inspektorat
Kabupaten Purworejo, dengan dipimpin Inspektur Pembantu IV melaksanakan Konsultasi
dengan Bidang Anggaran BPKPAD Kabupaten Purworejo. Konsultasi dilaksanakan pada
hari Senin, 16 Juni 2025 dan diterima oleh Kabid Anggaran BPKPAD, Lasmini, S.E.,MAcc.
Konsultasi dilaksanakan terkait dengan Pelaksanaan Hibah Pemerintah Daerah
Kabupaten Purworejo kepada KONI Kabupaten Purworejo, khususnya terkait perjalanan
dinas, honorarium pengurus dan sekretariat KONI. Konsultasi dimaksudkan untuk
mendapatkan informasi terkait hal-hal tersebut diatas dan bertujuan untuk memberikan
rekomendasi yang tepat untuk obyek pemeriksaan dalam hal ini KONI Kabupaten
Purworejo.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Obyek Pemeriksaan
Inspektorat Daerah Sosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang Transformasi Budaya Kerja ASN
Inspektorat Daerah Purworejo Dampingi Pemeriksaan BPK di Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Layani Konsultasi Tindak Lanjut Reviu Laporan Keuangan BLUD
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Pemanfaatan Aplikasi Siswaskeudes untuk Mendukung Pengawasan Desa
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar PKS Probity Audit bagi Auditor dan PPUPD