Pada hari Jum'at tanggal 21 Februari 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo, Inspektur Pembantu Khusus Bapak Agus Wahyutomo, SH menerima laporan penerimaan gratifikasi dari Disdukcapil. Laporan gratifikasi disampaikan oleh Kasubag Perencanaan Disdukcapil Bapak M. Syafii, SE.
Laporan penerimaan gratifikasi ini kemudian dianalisa oleh UPG dan akan disampaikan kepada KPK melalui aplikasi GOL.KPK.
Inspektorat Purworejo Laksanakan Inventarisasi dan Pelabelan Aset Daerah
Inspektorat Purworejo Gelar Desk Reviu IEPK Bersama Seluruh Perangkat Daerah
Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Internal Irban I
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Komunikasi Internal, Perkuat Koordinasi dan Kinerja
Kunjungan Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen