Pada hari Jum'at tanggal 21 Februari 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo, Inspektur Pembantu Khusus Bapak Agus Wahyutomo, SH menerima laporan penerimaan gratifikasi dari Disdukcapil. Laporan gratifikasi disampaikan oleh Kasubag Perencanaan Disdukcapil Bapak M. Syafii, SE.
Laporan penerimaan gratifikasi ini kemudian dianalisa oleh UPG dan akan disampaikan kepada KPK melalui aplikasi GOL.KPK.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025