Pada hari Jum'at tanggal 21 Februari 2025 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo, Inspektur Pembantu Khusus Bapak Agus Wahyutomo, SH menerima laporan penerimaan gratifikasi dari Disdukcapil. Laporan gratifikasi disampaikan oleh Kasubag Perencanaan Disdukcapil Bapak M. Syafii, SE.
Laporan penerimaan gratifikasi ini kemudian dianalisa oleh UPG dan akan disampaikan kepada KPK melalui aplikasi GOL.KPK.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025