Purworejo, 7 Maret 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengambil langkah penting dalam pengelolaan arsip dengan menyerahkan arsip inaktif kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo. Arsip yang diserahkan memiliki masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun dan akan dikelola sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.
Serah terima arsip ini berlangsung di Depot Arsip Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang sudah tidak digunakan secara aktif tetap terjaga dengan baik, mendukung transparansi administrasi, serta memudahkan pencarian kembali jika diperlukan di kemudian hari.
Plt Inspektur Purworejo berharap bahwa penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan menyerahkan arsip inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami memastikan bahwa dokumen tersebut terjaga dengan baik dan tetap dapat dimanfaatkan jika dibutuhkan.
Dengan adanya penyerahan arsip ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purworejo semakin lebih baik.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan