Purworejo, 7 Maret 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengambil langkah penting dalam pengelolaan arsip dengan menyerahkan arsip inaktif kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo. Arsip yang diserahkan memiliki masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun dan akan dikelola sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.
Serah terima arsip ini berlangsung di Depot Arsip Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang sudah tidak digunakan secara aktif tetap terjaga dengan baik, mendukung transparansi administrasi, serta memudahkan pencarian kembali jika diperlukan di kemudian hari.
Plt Inspektur Purworejo berharap bahwa penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan menyerahkan arsip inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kami memastikan bahwa dokumen tersebut terjaga dengan baik dan tetap dapat dimanfaatkan jika dibutuhkan.
Dengan adanya penyerahan arsip ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purworejo semakin lebih baik.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha