Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo. Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah tahap perencanaan pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan Cempedak – Karanggedang – Kemranggen, Kecamatan Bruno.
Beberapa poin penting dalam penyampaian NHP tersebut meliputi:
Kesesuaian Spesifikasi: Memastikan dokumen perencanaan teknis selaras dengan kebutuhan lapangan di wilayah Kecamatan Bruno.
Ketepatan Anggaran: Evaluasi terhadap estimasi biaya agar tidak terjadi penggelembungan harga (mark-up).
Mitigasi Risiko: Mengidentifikasi potensi kendala teknis maupun administratif sebelum masuk ke tahap lelang dan pelaksanaan fisik.
"Penyampaian NHP ini adalah bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memberikan keyakinan memadai bahwa proses pengadaan di DPUPR berjalan di atas koridor hukum yang berlaku," ujar perwakilan tim auditor Inspektorat.
Pihak DPUPR Kabupaten Purworejo menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Naskah Hasil Pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim teknis untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan dokumen sebelum proyek strategis di wilayah Bruno tersebut dilaksanakan.
Peningkatan jalan Cempedak-Karanggedang-Kemranggen sendiri diprediksi akan menjadi akses vital yang mendukung mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat di daerah pegunungan Kecamatan Bruno.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025