Pada hari Jum'at tanggal 19 Januari 2024 bertempat di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo telah dilakukan kegiatan Sosilaisasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam sosialisasi ini Inspektorat Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan tersebut bersama dengan OPD se-Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Eny Mungawanah, SS. Penyampaian materi oleh Sekretaris Daerah mengenai "Arah Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah", Kepala Bagian Hukum mengenai "Kedudukan Perbub tentang Pelaksanaan Perda yang telah dicabut" dan Kepala BPKPAD mengenai "Pokok-pokok Materi Perda 11 Tahun 2023". Tujuan sosialisasi ini adalah memahami akan pentingnya regulasi serta tarif pajak dan retribusi yang baru.
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol