Purworejo, 15 Juli 2025 – Inspektorat Daerah
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Tim Pengembangan Kompetensi
pada Selasa (15/7) Di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat
yang dipimpin oleh Plt. Inspektur, Eny Mungawanah, ini bertujuan untuk
mengevaluasi pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) selama semester I tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa realisasi
pengembangan kompetensi semester I 2025 baru mencapai 19,85%. Capaian ini
dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan, mengingat kebutuhan minimal
pengembangan kompetensi bagi APIP adalah 120 Jam Pelatihan (JP) per tahun.
Plt. Inspektur menegaskan pentingnya percepatan realisasi
program pengembangan kompetensi. Ia meminta tim segera melakukan inventarisasi
ulang terhadap kelas diklat yang belum memiliki kepastian penyelenggaraan,
dan jika hingga Agustus tidak ada kejelasan, segera dicarikan kelas
pengganti.
“Kita akan berupaya memenuhi kebutuhan pengembangan
kompetensi melalui pengiriman diklat, penyelenggaraan pelatihan di kantor
sendiri, serta kegiatan sosialisasi. Target 120 JP per tahun harus tetap
diupayakan demi peningkatan kapasitas APIP,” ujar Eny Mungawanah.
Rapat ini menjadi momentum untuk memastikan strategi
pengembangan kompetensi berjalan sesuai rencana dan mendukung peningkatan
kinerja pengawasan di Kabupaten Purworejo. *OMD
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas