Purworejo, 15 Juli 2025 – Inspektorat Daerah
Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Tim Pengembangan Kompetensi
pada Selasa (15/7) Di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat
yang dipimpin oleh Plt. Inspektur, Eny Mungawanah, ini bertujuan untuk
mengevaluasi pelaksanaan pengembangan kompetensi Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) selama semester I tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa realisasi
pengembangan kompetensi semester I 2025 baru mencapai 19,85%. Capaian ini
dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan, mengingat kebutuhan minimal
pengembangan kompetensi bagi APIP adalah 120 Jam Pelatihan (JP) per tahun.
Plt. Inspektur menegaskan pentingnya percepatan realisasi
program pengembangan kompetensi. Ia meminta tim segera melakukan inventarisasi
ulang terhadap kelas diklat yang belum memiliki kepastian penyelenggaraan,
dan jika hingga Agustus tidak ada kejelasan, segera dicarikan kelas
pengganti.
“Kita akan berupaya memenuhi kebutuhan pengembangan
kompetensi melalui pengiriman diklat, penyelenggaraan pelatihan di kantor
sendiri, serta kegiatan sosialisasi. Target 120 JP per tahun harus tetap
diupayakan demi peningkatan kapasitas APIP,” ujar Eny Mungawanah.
Rapat ini menjadi momentum untuk memastikan strategi
pengembangan kompetensi berjalan sesuai rencana dan mendukung peningkatan
kinerja pengawasan di Kabupaten Purworejo. *OMD
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas