Purworejo - Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dan perangkat daerah terkait berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawal tahap perencanaan pembangunan pasar darurat Kutoarjo. Pertemuan koordinasi ini berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 10 Maret 2025.
Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan pasar darurat Kutoarjo berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan pedoman MCP KPK. Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dan BPKP akan bersinergi dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan perencanaan, mulai dari penyusunan desain, anggaran, hingga pelaksanaan.
"Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan pasar darurat Kutoarjo dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Eny Mungawanah Selaku Plt Inspektur Kabupaten Purworejo.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dan BPKP, diharapkan pembangunan pasar darurat Kutoarjo dapat diselesaikan tepat waktu dan dengan kualitas yang baik. *OMD
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Perencanaan
Irbansus ikuti Sosialisasi Pedoman IPKD MCP-KPK pada intervensi area Manajemen ASN
BPKP lakukan QA Pembangunan Hotel Ganesha Tahap 3
Personil Irbansus ikuti Tadarus Al-Qur’an pada bulan Ramadhan 1446 H
Audit PBJ
Inspektorat Purworejo Gandeng BPKP, Perkuat Pengawasan Pembangunan Pasar Darurat Kutoarjo