Pada tanggal 16 Maret 2021, Inspektorat
melaksanakan koordinasi, konsultasi update
data Pelaporan LHKASN ke KEMENPANRB di Jakarta. Inspektorat diwakili oleh
Sekretaris, Eny Mungawanah, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, M. Dyah
Ratnaningtyas serta Pelaksana di Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, Santa
Hudiyana. Peserta diterima oleh Sri Kresno Satrio Wibowo, ST, Koordinator Data
dan TI, Sub Koordinator Data dan TI Untung Tri Yuwono dan Era Sri Utomo, serta
Fajar, Staf Khusus Data dan TI. Terhadap permintaan update data pelaporan
LHKASN Kabupaten Purworejo per 28 Pebruari 2021 dimaksudkan sebagai data dukung
atas reword dan funnism Tambahan Penghasilan ASN Kabupaten Purworejo.
Atas beberapa usulan tambahan menu pada aplikasi
LHKASN, antara lain menu periodisasi laporan, penyamaan nomenklatur unit kerja,
penambahan grafik atas harta setiap tahun dan
email akan dipertimbangkan karena masih diperlukan oleh semua Wajib
Lapor. Namun usulan terkait melalui HP
tidak dapat dipenuhi karena KEMENPANRB tidak berbayar. Terhadap masalah
penggunaan materai, agar diatur sendiri di daerah, namun hendaknya diikuti
dengan regulasi. Upaya replikasi yang sebelumnya ada wacana untuk replikasi
LHKASN di Kabupaten Purworejo, dengan berbagai pertimbangan ditunda terlebih
dahulu
Desk Reviu Persediaan Perangkat Daerah
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025