Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dan Sekretaris Desa Somorejo beserta perangkat desa, serta unsur terkait yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat Daerah menyampaikan hasil pendampingan yang telah dilakukan terhadap proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.
Tim Inspektorat juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di masa mendatang. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola administrasi dan pelaporan keuangan.
Kepala Desa Somorejo menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Inspektorat Daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam memahami ketentuan pengelolaan keuangan desa serta meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat semakin tertib dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)