Purworejo, 5 Mei 2025 - Inspektorat
Daerah Kabupaten Purworejo melalui Tim Pendampingan PMPZI yang terdiri dari Muslim,
SE dan Setyo Krisna Andika, SE melaksanakan pendampingan persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun
2025 pada unit kerja Dinas PMPTSP. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan
amanat Sesuai dengan SE MenPANRB No 4 ahun 2025 tentang Teknis pengusulan unit
kerja menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan survei mandiri ZI tahun 2025.
Dinas PMPTSP pada
tahun 2024 telah diusulkan menjadi unit kerja Pembangunan Zona Integritas
menuju WBK bersama dengan 3 Unit kerja lainnya yaitu Puskesmas Bener, Puskesmas
Butuh dan RSUD dr Tjitrowardojo. Sampai dengan saat ini unit kerja yang telah memperoleh predikat
WBK baru Disdukcapil dan diharapkan ada unit kerja lain yang menyusul.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan