Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah laksanakan Rakor Monev Capaian Progres Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi bersama Camat Se-Purworejo

  • 19 Des 2025, 09:19:39

  • 0 comments

Image

Purworejo - Pada hari Rabu, 17 Desember 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rakor Monev Capaian Progres Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi. Rakor ini di hadiri oleh 16 Camat di lingkungan Pemkab Purworejo dengan narasumber Inspektur Kabupaten Purworejo Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA.

Kegiatan ini dimaksudkan memberikan pembekalan kepada Camat terkait Risiko pengawasan pengelolaan keuangan desa. Di dalam rakor tersebut disampaikan kepada para Camat tentang hasil penanganan dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa pada yang sedang atau sudah ditangani oleh Inspektorat Daerah pada periode 2020 sampai 2025, uraian risiko, penyebab dan dampaknya. Bapak Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA. menyampaikan pula amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa bahwa pengawasan terhadap Pengelolaan Keuangan Desa tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), tetapi juga menjadi kewajiban Camat sebagai pemangku wilayah, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan juga masyarakat sesuai dengan peran dan porsinya.*Red

0 Comments

Post Comment