Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan
koordinasi awal Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025 pada Kamis (24/04/2025)
di Desa Hardimulyo Kecamatan Kaligesing. Sesuai
SK Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/854/2024 tentang Penetapan Lokasi
Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo tahun 2025 dan SK Bupati
Purworejo Nomor 100.3.3.2/171/2025 tentang Penetapan Perangkat Daerah
Pendamping Desa/kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Purworejo tahun 2025, Inspektorat mendapatkan tugas untuk mendampingi 1 desa dari
39 desa prioritas 2025 yang ditetapkan. Pendampingan awal oleh Tim Inspektorat Daerah dilakukan dalam rangka verifikasi ulang by name by addres terhadap 8
aspek PKE (pengeluaran perkapita, jamban sehat, sumber air minum, Listrik, RTLH,
disabilitas, anggota rumah tangga tidak bekerja dan anak tidak sekolah) serta melaksanakan
identifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat desa. Berdasarkan hasil verifikasi
ulang ini harapannya dapat diperoleh validitas data guna menentukan kelayakan
intervensi, rencana intervensi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan
lanjutan dan pencarian alternatif pembiayaannya.(nmz)
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025