Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan
koordinasi awal Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025 pada Kamis (24/04/2025)
di Desa Hardimulyo Kecamatan Kaligesing. Sesuai
SK Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/854/2024 tentang Penetapan Lokasi
Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo tahun 2025 dan SK Bupati
Purworejo Nomor 100.3.3.2/171/2025 tentang Penetapan Perangkat Daerah
Pendamping Desa/kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Purworejo tahun 2025, Inspektorat mendapatkan tugas untuk mendampingi 1 desa dari
39 desa prioritas 2025 yang ditetapkan. Pendampingan awal oleh Tim Inspektorat Daerah dilakukan dalam rangka verifikasi ulang by name by addres terhadap 8
aspek PKE (pengeluaran perkapita, jamban sehat, sumber air minum, Listrik, RTLH,
disabilitas, anggota rumah tangga tidak bekerja dan anak tidak sekolah) serta melaksanakan
identifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat desa. Berdasarkan hasil verifikasi
ulang ini harapannya dapat diperoleh validitas data guna menentukan kelayakan
intervensi, rencana intervensi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan
lanjutan dan pencarian alternatif pembiayaannya.(nmz)
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025