Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan
koordinasi awal Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025 pada Kamis (24/04/2025)
di Desa Hardimulyo Kecamatan Kaligesing. Sesuai
SK Bupati Purworejo Nomor 100.3.3.2/854/2024 tentang Penetapan Lokasi
Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Purworejo tahun 2025 dan SK Bupati
Purworejo Nomor 100.3.3.2/171/2025 tentang Penetapan Perangkat Daerah
Pendamping Desa/kelurahan Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Purworejo tahun 2025, Inspektorat mendapatkan tugas untuk mendampingi 1 desa dari
39 desa prioritas 2025 yang ditetapkan. Pendampingan awal oleh Tim Inspektorat Daerah dilakukan dalam rangka verifikasi ulang by name by addres terhadap 8
aspek PKE (pengeluaran perkapita, jamban sehat, sumber air minum, Listrik, RTLH,
disabilitas, anggota rumah tangga tidak bekerja dan anak tidak sekolah) serta melaksanakan
identifikasi potensi serta kebutuhan masyarakat desa. Berdasarkan hasil verifikasi
ulang ini harapannya dapat diperoleh validitas data guna menentukan kelayakan
intervensi, rencana intervensi program/kegiatan penanggulangan kemiskinan
lanjutan dan pencarian alternatif pembiayaannya.(nmz)
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan