Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

  • 2025-04-21

  • 0 comments

Image

Purworejo, 21 April 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo secara resmi menyerahkan arsip inaktif kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo pada hari Senin, 21 April 2025. Arsip yang diserahkan merupakan arsip dengan masa simpan sekurang-kurangnya 10 tahun, yang telah memenuhi syarat untuk disimpan secara permanen oleh lembaga kearsipan daerah.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya tertib arsip dan mendukung pengelolaan arsip yang baik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo dan disaksikan oleh perwakilan kedua belah pihak.

Plt Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa penyerahan arsip inaktif ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan pelestarian dokumen penting yang menjadi bagian dari memori kolektif daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo mengapresiasi langkah Inspektorat dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjaga serta merawat arsip tersebut agar tetap terpelihara dan dapat diakses apabila diperlukan di masa mendatang.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Inspektorat Daerah yang turut aktif dalam pengelolaan arsip sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku. *OMD

0 Comments

Post Comment