Irban 4 Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Maret 2025, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinperinakertrans), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (DinkUKMP), beserta jajaran terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Penilaian Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Daerah berdasarkan Surat Deputi Bidan Investigasi BPKP Nomor PE.11.02/S.108/D6/04/2026 tanggal 6 Februari 2026. Terdapat 5 Dimensi dan 100 skor yang harus diisi oleh Ketua P3DN Kabupaten Purworejo, KPA dan APIP. Pelaksanakan penilaian akan berakhir pada tanggal 13 Maret 2026 melalui aplikasi P3DN untuk kemudian dilakukan penilaian oleh BPKP.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD