Purworejo, 17 April 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo turut serta dalam Rapat Koordinasi Perizinan yang dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2025, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Rapat ini membahas Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus. Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dalam pertemuan ini, dibahas pula rencana pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Purworejo. Tim ini akan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan, serta menyusun program kerja dan Rencana Aksi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses perizinan di daerah.
Selain itu, rapat juga membahas kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut serta rencana sosialisasi oleh tim kepada seluruh pihak yang terkait dengan perizinan di Kabupaten Purworejo.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025