Purworejo, 17 April 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo turut serta dalam Rapat Koordinasi Perizinan yang dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2025, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Rapat ini membahas Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus. Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Dalam pertemuan ini, dibahas pula rencana pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Purworejo. Tim ini akan memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan, serta menyusun program kerja dan Rencana Aksi dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses perizinan di daerah.
Selain itu, rapat juga membahas kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam kerja sama tersebut serta rencana sosialisasi oleh tim kepada seluruh pihak yang terkait dengan perizinan di Kabupaten Purworejo.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Purworejo dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3