Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Teknis Monitoring,
Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 pada
Senin (22/9/2025) bertempat di ruang aula Inspektorat Daerah Kabupaten
Purworejo.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai
Inspektorat serta tim teknis terkait. Rakor dipimpin langsung oleh Eny Mungawanah
Selaku Plt Inspektur Pembantu V Inspektorat dengan agenda utama membahas perubahan pedoman MCSP KPK Tahun 2025.
Dalam rakor disampaikan bahwa pedoman MCSP
terbaru menekankan pada penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah melalui
perbaikan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pelaksanaan program
pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat berjalan
lebih efektif dan terukur.
Inspektorat menegaskan komitmen untuk terus
mendukung penuh implementasi MCSP KPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme. *SANTA
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PENCERMATAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2027
INSPEKTORAT DAERAH LAKUKAN PEMERIKSAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN PURWOREJO
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA