Purworejo – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
melaksanakan apel pagi pada hari Senin, 5 Mei 2025, yang bertempat di halaman
kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Apel rutin tersebut dipimpin
oleh Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.
Dalam amanatnya, Inspektur Pembantu III menyampaikan
pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai
aparatur sipil negara. Ia juga mengingatkan bahwa hari ini merupakan batas
akhir pengisian E-Kinerja. Seluruh pegawai diharapkan segera menyelesaikan
pengisian agar tidak terjadi kendala dalam proses evaluasi kinerja.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh
seluruh pegawai Inspektorat Daerah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk
memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta akuntabilitas
kinerja di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. *OMD
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025