Purworejo, 12 Desember 2024 – Inspektorat Kabupaten Purworejo menerima Tim Evaluasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka exit meeting evaluasi akhir Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024. Tim dari BPKP Perwakilan Yogyakarta dipimpin oleh Bapak Daridin dan diterima langsung oleh Plt. Inspektur Ibu Eny Mungawanah berserta Tim PK Pemda. Pertemuan ini menandai berakhirnya rangkaian evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Hasil
evaluasi menunjukkan bahwa proses penilaian mandiri dan penjaminan kualitas
maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPKP
Nomor 5 Tahun 2021. Proses ini mencerminkan kepatuhan dan keseriusan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif.
Berdasarkan
hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Purworejo memperoleh nilai maturitas
penyelenggaraan SPIP Terintegrasi sebesar 3,318, yang menempatkan
Kabupaten Purworejo pada Level 3 (Terdefinisi). Nilai ini menunjukkan
bahwa tata kelola dan proses pengendalian telah terstruktur dengan baik.
Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencatatkan nilai 3,098, juga berada pada
Level 3, menunjukkan kematangan dalam pengelolaan risiko. Indeks Efektivitas
Pengendalian Korupsi (IEPK) mencatatkan nilai 3,168, yang
mengindikasikan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pengendalian
korupsi.
Rekomendasi
Tim Evaluasi BPKP:
Dengan berakhirnya exit meeting ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengendalian intern dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPIP Terintegrasi di masa depan.
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang