Purworejo, 4 Desember 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Wahid Zaenal Arifin, S.E. dan Muslim SE selaku Anggota Tim melakukan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, pada tanggal 24 November - 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/89/ST-PDTT/2025 tanggal 24 November 2025.
Pada Selasa, tanggal 2 Desember 2025 Tim melakukan Exit Meeting setelah menyelesaikan semua proses audit hibah. Selanjutnya tim akan membuat Nota Hasil Audit, guna merangkum seluruh langkah kerja yang telah dilaksanakan. Melalui Nota Hasil Audit Tim akan menyampaikan hal - hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)