Purworejo, 4 Desember 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Wahid Zaenal Arifin, S.E. dan Muslim SE selaku Anggota Tim melakukan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, pada tanggal 24 November - 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/89/ST-PDTT/2025 tanggal 24 November 2025.
Pada Selasa, tanggal 2 Desember 2025 Tim melakukan Exit Meeting setelah menyelesaikan semua proses audit hibah. Selanjutnya tim akan membuat Nota Hasil Audit, guna merangkum seluruh langkah kerja yang telah dilaksanakan. Melalui Nota Hasil Audit Tim akan menyampaikan hal - hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI