Purworejo, 4 Desember 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Wahid Zaenal Arifin, S.E. dan Muslim SE selaku Anggota Tim melakukan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, pada tanggal 24 November - 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/89/ST-PDTT/2025 tanggal 24 November 2025.
Pada Selasa, tanggal 2 Desember 2025 Tim melakukan Exit Meeting setelah menyelesaikan semua proses audit hibah. Selanjutnya tim akan membuat Nota Hasil Audit, guna merangkum seluruh langkah kerja yang telah dilaksanakan. Melalui Nota Hasil Audit Tim akan menyampaikan hal - hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025