Purworejo, 4 Desember 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Wahid Zaenal Arifin, S.E. dan Muslim SE selaku Anggota Tim melakukan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, pada tanggal 24 November - 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/89/ST-PDTT/2025 tanggal 24 November 2025.
Pada Selasa, tanggal 2 Desember 2025 Tim melakukan Exit Meeting setelah menyelesaikan semua proses audit hibah. Selanjutnya tim akan membuat Nota Hasil Audit, guna merangkum seluruh langkah kerja yang telah dilaksanakan. Melalui Nota Hasil Audit Tim akan menyampaikan hal - hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo