Purworejo, 4 Desember 2025. Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), Wahid Zaenal Arifin, S.E. dan Muslim SE selaku Anggota Tim melakukan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, pada tanggal 24 November - 2 Desember 2025 berdasarkan Surat Tugas Inspektur Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11.1/89/ST-PDTT/2025 tanggal 24 November 2025.
Pada Selasa, tanggal 2 Desember 2025 Tim melakukan Exit Meeting setelah menyelesaikan semua proses audit hibah. Selanjutnya tim akan membuat Nota Hasil Audit, guna merangkum seluruh langkah kerja yang telah dilaksanakan. Melalui Nota Hasil Audit Tim akan menyampaikan hal - hal yang menjadi catatan selama pelaksanaan Audit Hibah Organisasi Kemasyarakatan.
Optimalkan Program Strategis Nasional Ketapang, Inspektorat Daerah Purworejo Entry Meeting Verifikasi Data di DKPP
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri FGD Pembangunan 3 Juta Rumah dan Sosialisasi SIPERUMPAKPUR
Irban II Serahkan Naskah Hasil Reviu Realisasi Pajak Daerah Tahun 2026 ke BPKPAD Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Desk Evaluasi AKIP terhadap Enam Perangkat Daerah
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan