Purworejo — Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Kegiatan evaluasi dilaksanakan selama tiga hari sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan SAKIP berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Evaluasi dilakukan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penelaahan dokumen perencanaan dan kinerja, pemantauan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta pengukuran kinerja, dan klarifikasi dengan pihak terkait pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.
Melalui evaluasi tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo memberikan penilaian serta rekomendasi perbaikan terhadap penerapan SAKIP, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, pengukuran dan pelaporan kinerja, serta pencapaian sasaran organisasi.
Evaluasi SAKIP diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan penilaian administratif, tetapi juga menjadi sarana bagi perangkat daerah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga kinerja organisasi semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelaksanaan evaluasi ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memberikan kontribusi optimal terhadap pencapaian tujuan serta sasaran pembangunan daerah Kabupaten Purworejo.
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Khidmat
Pendampingan Wawancara ZI Menuju WBK
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026