Untuk mengetahui sejauh
mana implementasi SAKIP dilaksanakan, serta untuk mendorong peningkatan
pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil, maka perlu
dilakukan evaluasi SAKIP Tahun 2023 pada DP3APMD Kabupaten Purworejo.
Evaluasi AKIP ini
diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah, baik pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten melaksanakan
evluasi implementasi SAKIP dalam mewujudkan capaian kinerja (hasil) yang telah
direncanakan.
Ruang lingkup Evaluasi
adalah :
1.
Penilaian kualitas perencanaan kinerja
2.
Penilaian pengukuran kinerja berjenjang dan
berkelanjutan
3.
Penilaian pelaporan kinerja
4.
Penilaian evaluasi akuntabilitas kinerja
internal
5.
Penilaian capaian kinerja atas output maupun
outcome serta kinerja lainnya pada level organisasi perangkat daerah.
Evaluasi SAKIP didasarkan pada Surat Tugas
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/46/ST-Ev/2024 Tanggal 1 April
2024. Evaluasi dilaksanakan pada tanggal 2 April sampai dengan 4 April 2024
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI