(Purworejo,20/062025) – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, yang berlangsung selama 5 hari di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah daerah telah menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja.
Bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan daerah memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat. Melalui evaluasi ini, bisa mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan dalam pengelolaan kinerja. Harapannya, seluruh perangkat daerah semakin adaptif dalam menerapkan manajemen kinerja yang efektif dan efisien.
Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Ardi Trisnani, menyatakan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana aksi perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah ke depan.
Dari pihak DINPUSIP Kabupaten Purworejo berharap bahwa penilaian SAKIP Tahun 2025 mengalami peningkatan. “Kami berharap nilai SAKIP DINPUSIP Kabupaten Purworejo tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, seiring dengan upaya perbaikan yang telah kami lakukan, ” jelas Sholaikah Muslimawati,SE
Kegiatan evaluasi SAKIP ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (imj)
Plt Inspektur Purworejo Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Tindak Lanjut
Inspektorat Purworejo Berikan Pembekalan dan Motivasi kepada Mahasiswa Magang
Reviu Pembayaran P3K
PEMERIKSAAN PERJALANAN DINAS
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Inspektur Pembantu V Sampaikan Persiapan HUT RI ke-80
Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Diklat Audit Investigatif di Pusdiklatwas BPKP