(Purworejo,20/062025) – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, yang berlangsung selama 5 hari di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana instansi pemerintah daerah telah menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja.
Bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan daerah memiliki dampak yang nyata bagi masyarakat. Melalui evaluasi ini, bisa mengidentifikasi kelemahan dan peluang perbaikan dalam pengelolaan kinerja. Harapannya, seluruh perangkat daerah semakin adaptif dalam menerapkan manajemen kinerja yang efektif dan efisien.
Tim Reviu Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Ardi Trisnani, menyatakan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rencana aksi perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah ke depan.
Dari pihak DINPUSIP Kabupaten Purworejo berharap bahwa penilaian SAKIP Tahun 2025 mengalami peningkatan. “Kami berharap nilai SAKIP DINPUSIP Kabupaten Purworejo tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, seiring dengan upaya perbaikan yang telah kami lakukan, ” jelas Sholaikah Muslimawati,SE
Kegiatan evaluasi SAKIP ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (imj)
Reviu Rancangan atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji PPPK Bulan Juli 2025
Reviu Data BAST DAK Fisik Tahun Anggaran 2025 pada RSUD R.A.A TJOKRONEGORO
EXIT MEETING EVALUASI SAKIP DINPUSIP 2025
EVALUASI SAKIP TAHUN 2025 DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal yang Dipimpin Plt. Inspektur
Reviu Perubahan Renja 2025