Pada tanggal 4 – 9 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Sintya Puspita Dewi, S.Akun (Anggota Tim)
Melakukan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/18/Sp-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada evaluasi tahun ini, tim tersebut di atas melakukan evaluasi pada Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas