Pada tanggal 4 – 9 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Sintya Puspita Dewi, S.Akun (Anggota Tim)
Melakukan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/18/Sp-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada evaluasi tahun ini, tim tersebut di atas melakukan evaluasi pada Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo