Pada tanggal 4 – 9 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Sintya Puspita Dewi, S.Akun (Anggota Tim)
Melakukan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/18/Sp-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada evaluasi tahun ini, tim tersebut di atas melakukan evaluasi pada Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi.
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo