Pada tanggal 4 – 9 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Sintya Puspita Dewi, S.Akun (Anggota Tim)
Melakukan Evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/18/Sp-RB/PL/PMPRB/2022 tanggal 3 Februari 2022. Pada evaluasi tahun ini, tim tersebut di atas melakukan evaluasi pada Kecamatan Bayan dan Kecamatan Purwodadi.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha