Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 18 sd 30 Desember 2024 di DINKUKMP Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat.
Tujuan Evaluasi adalah :
a. Menilai apakah program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
b. Menilai potensi ketercapaian kinerja sasaran pemerintah daerah pada sektor UKM.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sedangkan ruang lingkup evaluasi meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran sektor UKM pada DINKUKMP Tahun 2025.
Penyampaian NHP Probity Audit Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Trirejo - Karangrejo
Pendampingan Desa Tahap Perencanaan dan Pengganggaran Tahun 2026 Desa Winonglor Kecamatan Gebang
Pemantauan Tindak Lanjut LHE SAKIP BAPPERIDA Tahun 2025
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Fokuskan Agenda Mingguan
PROBITY AUDIT PENGGANTIAN JEMBATAN RUAS JALAN KETAWANG - LABAN
Pemantauan TIndak Lanjut LHE SAKIP DINPORAPAR Tahun 2025