Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 18 sd 30 Desember 2024 di DINKUKMP Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat.
Tujuan Evaluasi adalah :
a. Menilai apakah program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
b. Menilai potensi ketercapaian kinerja sasaran pemerintah daerah pada sektor UKM.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sedangkan ruang lingkup evaluasi meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran sektor UKM pada DINKUKMP Tahun 2025.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025