Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 18 sd 30 Desember 2024 di DINKUKMP Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat.
Tujuan Evaluasi adalah :
a. Menilai apakah program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
b. Menilai potensi ketercapaian kinerja sasaran pemerintah daerah pada sektor UKM.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sedangkan ruang lingkup evaluasi meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran sektor UKM pada DINKUKMP Tahun 2025.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025