Kegiatan dilakukan selama 5 (lima) hari dimulai tanggal 18 sd 30 Desember 2024 di DINKUKMP Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat.
Tujuan Evaluasi adalah :
a. Menilai apakah program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
b. Menilai potensi ketercapaian kinerja sasaran pemerintah daerah pada sektor UKM.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Sedangkan ruang lingkup evaluasi meliputi dokumen perencanaan dan penganggaran sektor UKM pada DINKUKMP Tahun 2025.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3