Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 13 sd 20 Februari 2024 di Dinpusip Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Yuli Dwi Praptanto (Penanggungjawab dan Pengendali Teknis), Sukariyanto (Ketua Tim), dan Ardi Trisnani (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/03/ST-Ev/2024 tanggal 13 Februari 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo