Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 13 sd 20 Februari 2024 di Dinpusip Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Yuli Dwi Praptanto (Penanggungjawab dan Pengendali Teknis), Sukariyanto (Ketua Tim), dan Ardi Trisnani (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/03/ST-Ev/2024 tanggal 13 Februari 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025