Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 13 sd 20 Februari 2024 di Dinpusip Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Yuli Dwi Praptanto (Penanggungjawab dan Pengendali Teknis), Sukariyanto (Ketua Tim), dan Ardi Trisnani (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/03/ST-Ev/2024 tanggal 13 Februari 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan