Untuk menilai
sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi
evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko,
analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian,
penetapan celah pengendalian dan penyusunan RTP pada tahun 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Sekretariat DPRD
kabupaten Purworejo.
Evaluasi Manajemen
Risiko didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/35/ST-Ev/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Evaluasi dilaksanakan pada
tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI