Untuk menilai
sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi
evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko,
analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian,
penetapan celah pengendalian dan penyusunan RTP pada tahun 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Sekretariat DPRD
kabupaten Purworejo.
Evaluasi Manajemen
Risiko didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/35/ST-Ev/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Evaluasi dilaksanakan pada
tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo