Untuk menilai
sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi
evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko,
analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian,
penetapan celah pengendalian dan penyusunan RTP pada tahun 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Sekretariat DPRD
kabupaten Purworejo.
Evaluasi Manajemen
Risiko didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/35/ST-Ev/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Evaluasi dilaksanakan pada
tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Pemanfaatan Aplikasi Siswaskeudes untuk Mendukung Pengawasan Desa
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar PKS Probity Audit bagi Auditor dan PPUPD
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Sampaikan Agenda Kegiatan Sepekan
Inspektorat Purworejo Sampaikan Hasil Verifikasi Data PSN JKN Tahun 2025
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo