untuk menilai
sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi
evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko,
analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian,
penetapan celah pengendalian dan penyusunan RTP pada tahun 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada DP3APMD Kabupaten
Purworejo.
Evaluasi
Manajemen Risiko didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 100.3.5.4/34/ST-Ev/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Evaluasi
dilaksanakan pada tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025