untuk menilai
sejauhmana pelaksanaan/implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi
evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko,
analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian,
penetapan celah pengendalian dan penyusunan RTP pada tahun 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo melakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada DP3APMD Kabupaten
Purworejo.
Evaluasi
Manajemen Risiko didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo
Nomor 100.3.5.4/34/ST-Ev/2024 Tanggal 19 Maret 2024. Evaluasi
dilaksanakan pada tanggal 21 Maret sampai dengan 25 Maret 2024.
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo