Pada tanggal 13 – 19 Februari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo
yang terdiri dari : Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Dra. Rahaju
Pudjiastuti, MM sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE
melaksanakan Evaluasi Manajemen
Risiko pada DINPMPTSP. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/6/ST-Ev/2024 tanggal 13
Februari 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025