Pada tanggal 13 – 19 Februari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo
yang terdiri dari : Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Dra. Rahaju
Pudjiastuti, MM sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal Arifin, SE
melaksanakan Evaluasi Manajemen
Risiko pada DINPMPTSP. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas dari
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/6/ST-Ev/2024 tanggal 13
Februari 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan