Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo yang diketuai oleh Ratminah, S.E melaksanakan
Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kabupaten Purworejo. Pemeriksaan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja dimulai
pada tanggal 15 Mei 2025 sampai dengan 22 Mei 2025. Tujuan Evaluasi SAKIP ini
untuk:
1. Memperoleh
informasi tentang implementasi SAKIP
2. Menilai
tingkat implementasi SAKIP
3. Menilai
tingkat Akuntabilitas Kinerja
4. Memberikan saran
perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP, dan
5. Memonitor
tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
Tim diterima oleh Kasubbag Perencanaan Fitri Kurniawati,STP.,M.M
dan Sekretaris DKPP Ir Siti Lestari,M.M.
Bukti dukung dalam pengisian kertas kerja telah diperoleh
Tim dan dalam waktu dekat Naskah Hasil Evaluasi.
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha
Rakor Kunjungan BPKP Pusat
EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP TAHUN 2025 PADA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Desk Pemenuhan Data Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2025
Rakor Piagam Pengawasan Intern