Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 6 sd 13 Mei 2024 oleh Tim Evaluator dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/66/ST.Ev/2024 tgl 3 Mei 2024.
Tujuan Evaluasi SAKIP yaitu :
- Memperoleh info ttg implementasi SAKIP
- Menilai tingkat implementasi
- Menilai tingkat akuntabilitas Kinerja
- Memonitor TL rekom hasil evaluasi periode sebelumnya.
Sedangkan sasaran Evaluasi adalah dokumen Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025