Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 6 sd 13 Maret2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Muhibbatul Karimah (Penanggungjawab), Yuli Dwi Praptanto, SH (Pengendali Teknis) Rini Rachmaningsih (Ketua Tim), dan Gofriyatin (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/26/ST-EV/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025