Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 6 sd 13 Maret2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Muhibbatul Karimah (Penanggungjawab), Yuli Dwi Praptanto, SH (Pengendali Teknis) Rini Rachmaningsih (Ketua Tim), dan Gofriyatin (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/26/ST-EV/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas