Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 6 sd 13 Maret2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Muhibbatul Karimah (Penanggungjawab), Yuli Dwi Praptanto, SH (Pengendali Teknis) Rini Rachmaningsih (Ketua Tim), dan Gofriyatin (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/26/ST-EV/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025