Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 6 sd 13 Maret2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Muhibbatul Karimah (Penanggungjawab), Yuli Dwi Praptanto, SH (Pengendali Teknis) Rini Rachmaningsih (Ketua Tim), dan Gofriyatin (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/26/ST-EV/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.
Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025