Berita

Beranda / Berita

Evaluasi Implementasi MR TA 2024 pada Kecamatan Bayan

  • 2024-03-28

  • 0 comments

Image

Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari kurun waktu pada tanggal 6 sd 13 Maret2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Dilaksanakan oleh Tim Evaluasi terdiri dari Muhibbatul Karimah (Penanggungjawab), Yuli Dwi Praptanto, SH (Pengendali Teknis) Rini Rachmaningsih (Ketua Tim), dan Gofriyatin (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 100.3.5.4/26/ST-EV/2024 tanggal 5 Maret 2024.

Tujuan Evaluasi adalah menilai sejauh mana pelaksanaan/ implementasi manajemen risiko PD Tahun 2024 meliputi evaluasi lingkungan pengendalian, penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan prioritas risiko, RTP atas Lingkungan Pengendalian, penetapan celah pengendalian, penyusunan RTP, dan monitoring/pemantauan keterjadian risiko.

Sasaran Evaluasi adalah Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah Tahun 2024.

0 Comments

Post Comment