Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 2 sd 4 April 2024 oleh Tim dari Inspektorat terdiri dari Muhibbatul Karimah, Yuli Dwi Praptanto, Helmi Fuad dan Ardi Trisnani berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/43/ST.Ev/2024 tgl 1 April 2024.
Tujuan Evaluasi untuk memberikan keyakinan bahwa Laporan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan sasaran Evaluasi adalah Dokumen MR Perangkat Daerah Tahun 2024 pada Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Ruang Lingkup adalah Dokumen MR Perangkat Daerah Tahun 2024 di Kecamatan Purwodadi.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025