Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 2 sd 4 April 2024 oleh Tim dari Inspektorat terdiri dari Muhibbatul Karimah, Yuli Dwi Praptanto, Helmi Fuad dan Ardi Trisnani berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/43/ST.Ev/2024 tgl 1 April 2024.
Tujuan Evaluasi untuk memberikan keyakinan bahwa Laporan disusun berdasarkan SPI yang memadai dan disajikan sesuai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan sasaran Evaluasi adalah Dokumen MR Perangkat Daerah Tahun 2024 pada Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo
Ruang Lingkup adalah Dokumen MR Perangkat Daerah Tahun 2024 di Kecamatan Purwodadi.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo